Loading Website


Kenaikan Gaji PNS. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan anggaran belanja negara akan naik dalam RUU APBN 2019. Anggaran belanja negara tahun 2019 dipatok sebesar Rp1.634,3 triliun alias naik 12,4% dibandingkan tahun 2018.

Kenaikan anggaran ini juga memasukkan komponen kenaikan gaji pegawai negeri sipil. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan kenaikan ini akan membuat komponen pertumbuhan PDB naik. Karena akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan LNPRT (lembaga non profit yang melayani rumah tangga) sebesar 5,1%.
“Faktor konsumsi rumah tangga kami perkirakan masih kuat dan ini akan dipengaruhi oleh kenaikan gaji PNS yang juga sudah dimasukkan dalam anggaran belanja,” jelasnya di Jakarta
Selain itu, pertumbuhan konsumsi pemerintah pada tahun depan diperkirakan mencapai 5,4%. Lalu dari komponen pembentukan modal tetap bruto tumbuh sebesar 7%. Hal ini dipengaruhi pertumbuhan dunia yang turun akibat perang dagang dan masalah krisis yang terjadi di beberapa negara.
“Jadi kita memang menetapkan pertumbuhan ekonomi 5,3% ditahun depan tapi itu masih sangat concern dan bisa sesuai target dengan langkah dan fundamental ekonomi yang kuat,” terang dia.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, menambahkan kenaikan gaji PNS aktif sebesar 5% itu setara Rp4-5 triliun. Jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai dalam belanja Kementerian dan Lembaga, dimana dianggarkan Rp855,4 triliun pada tahun depan.
“Realisasinya tahun depan, mungkin Januari 2019. Karena kan sudah lama tidak ada kenaikan gapok (gaji pokok), sudah tiga tahun ini enggak naik gapok,” tandasnya

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: